Senin, 24 Juli 2017

Contoh Silabus Sejarah Wajib SMA Revisi Kurikulum 2013

Contoh Silabus Sejarah Wajib SMA Revisi Kurikulum 2013 - bagi yang memiliki kesulitan tersendiri dalam menghafal mungkin kurang begitu nyaman dengan pelajaran yang satu ini. Meski begitu, seperti pelajaran lain, sejarah juga pelajaran yang cukup penting untuk dikuasai peserta didik.


Yang akan kita bahas kali ini berhubungan dengan pelajaran tersebut. Kali ini kita akan membahas sedikit contoh untuk silabus pelajaran sejarah Indonesia, khususnya untuk jenjang sekolah menengah atas. Harapannya pembahasan ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan.

1) Silabus sejarah k13
2) Silabus sejarah ktsp
3) Silabus sejarah kelas xi
4) Rpp sejarah kurikulum 2013 pdf
5) Rpp sejarah wajib kelas xi kurikulum 2013
6) Rpp sejarah indonesia kelas xii kurikulum 2013
7) Rpp sejarah sma kurikulum 2013 peminatan
8) Silabus sejarah wajib kelas xi kurikulum 2013

Mungkin contoh berikut ini tidak lengkap atau tidak sempurna. Tetapi, mudah-mudahan dengan beberapa yang sudah disiapkan dibawah ini bisa sedikit memberikan pencerahan bagi bapak dan ibu guru atau bahkan rekan mahasiswa yang sedang mempersiapkan silabus.

SILABUS 
MATA PELAJARAN SEJARAH INDONESIA
(SMA/SMK/MA/MAK)

I. PENDAHULUAN

A. Rasional
Tema sentral pengembangan Kurikulum 2013 adalah naskah yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang bagi tumbuhnya prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan potensi bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.

Pengembangan silabus mata pelajaran Sejarah Indonesia berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam pasal 3 tentang Dasar, Fungsi dan Tujuan ditegaskan bahwa dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas.

Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan kemampuan peserta didik.

B. Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan bersama-sama dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya.

IPS di pendidikan dasar khususnya SD, bersifat terpadu-integreted karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas rendah (I, II, dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang berdiri sendiri (monodisipliner) yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah serta Sejarah Indonesia sebagai kelompok umum yang wajib dipelajari peserta didik di SMA dan SMK atau MA dan MAK.

Setelah mengikuti pembelajaran IPS di pendidikan dasar dan kelompok peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial di pendidikan menengah, peserta didik akan memiliki kemampuan sebagai berikut. 
  • Mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
  • Mengaplikasikan teori, pendekatan dan metode ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dalam penelitian sederhana dan mengomunikasikan secara lisan dan/atau tulisan sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
  • Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil menyelesaikan masalah dalam kehidupan masyarakat;
  • Memahami dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan terhadap perkem­bangan teknologi dan kehidupan manusia baik di masa lalu maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya
  • Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia; dan
  • Berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.

Kemampuan-kemampuan tersebut dapat dirumuskan menjadi tingkatan kompetensi kerja ilmiah pada setiap jenjang seperti gambar 1.

C. Kompetensi Setelah Mempelajari Sejarah Indonesia di Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan 

Kompetensi yang dikembangkan dalam mata pelajaran Sejarah Indonesia pada tingkat SMA/MA, SMK/MAK meliputi;

Kelas
Kompetensi
X
Menganalisis peristiwa sejarah
Mengaitkan antara satu peristiwa sejarah dengan peristiwa sejarah lainnya
XI
Menganalisis  untuk menentukan pokok pikiran (konsep atau teori)
Mengevaluasi berdasarkan kriteria  internal (berdasarkan pemahaman peserta didik)
XII
Mengevaluasi berdasarkan kriteria eksternal (berdasarkan pendapat yang sudah teruji dan berlaku secara umum)
Mencipta atau merekonstruksi peristiwa sejarah dalam bentuk tulisan

D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Sejarah Indonesia Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan 

Mata pelajaran Sejarah Indonesia merupakan mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). 

Kerangka Pengembangan Kurikulum Sejarah Indonesia mengombinasikan dua teori, yakni pendidikan berdasarkan standar (standard-based education) dan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum).

Oleh karena itu, mata pelajaran sejarah berdasarkan standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah tentang standar minimal peserta didik dan memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kombinasi kedua teori itu tercermin dalam Kompetensi Inti, yakni tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program.

Unduhan

Silahkan langsung ke tautan yang tersedia bagi yang ingin mempelajari contohnya di rumah. Jangan lupa juga untuk melihat dan mempelajari lagi berbagai silabus, rpp atau perangkat pembelajaran lain yang sudah disiapkan. Kalau ada yang kurang berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Previous Post
Next Post
Related Posts

0 komentar: