Jumat, 21 September 2018

Contoh RPP Biologi SMA Kurikulum 2013 Revisi 2016 2017

Contoh RPP Biologi SMA Kurikulum 2013 Edisi Tahun 2016/2017 berikut ini merupakan bagian dari perangkat pembelajaran untuk mata pelajaran biologi khusus untuk SMA/MA/SMK. Ketika menyusun perangkat pembelajaran mungkin saja kita membutuhkan referensi tambahan.
Contoh RPP Biologi SMA Kurikulum 2013 Revisi 2016 2017
Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran memang tidak bisa dianggap sederhana dan kurang penting. RPP adalah bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran yang berjalan di lingkungan pendidikan sekolah.

Oleh karena itu, dalam menyusun RPP, termasuk didalamnya rpp pelajaran biologi, kita harus menyusunnya dengan sebaik-baiknya. RPP ini nantinya akan menjadi panduan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sama dengan mata pelajaran lain, rpp biologi juga hendaknya disusun sesuai dengan petunjuk kurikulum terbaru yang berlaku. Dalam hal ini kita akan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran ini berdasarkan kurikulum yang digunakan yaitu k13. 

Pada kesempatan ini kita sengaja membahas secara khusus agar dalam penyusunannya bisa lebih lancar, lebih mudah dan lebih sesuai dengan kaidah atau pedoman kurikulum yang berlaku di sekolah. 

1) Rpp biologi sma kurikulum 2013 revisi 2017
2) Silabus biologi sma kurikulum 2013 revisi 2017 pdf
3) Silabus biologi sma kurikulum 2013 revisi 2018 pdf
4) Rpp biologi sma kurikulum 2013 pdf
5) Rpp biologi kelas xi kurikulum 2013 revisi 2017
6) Silabus sma kurikulum 2013 revisi 2017 pdf
7) Silabus kurikulum 2013 sma revisi 2017
8) Silabus geografi sma kurikulum 2013 revisi 2017

Bagi rekan guru, pendidik, yang sedang menyusun rencana pembelajaran ini tentu bisa mengambil pelajaran dan contoh dari beberapa yang akan diberikan melalui situs ini. Seperti apa isi contoh ini, mari kita bahas satu persatu.

Edisi revisi 2016/2017 RPP biologi SMA kurikulum 2013.doc ini kami harapkan bisa melengkapi referensi rpp biologi SMA kurikulum 2013.doc yang sudah ada. Yuk kita cek perangkap pembelajaran selengkapnya. 

A. Perangkat Pembelajaran Biologi Kelas X Kurikulum 2013

Yang pertama adalah perangkat pembelajaran untuk siswa kelas x untuk mata pelajaran biologi. Perangkat pembelajaran berikut ini sudah cukup lengkap yaitu terdiri dari rpp, prota dan promes, dan juga tak lupa dilengkapi dengan silabus sekaligus.

Bagaimana mendapatkan contoh - contoh yang dimaksud? Gampang kok, tinggal di cari saja perangkat pembelajaran yang dibutuhkan dan di klik tautan atau link yang tersedia.

Khusus untuk rpp yang akan diberikan adalah berdasarkan bab pokok bahasan yang akan diajarkan di kelas. Untuk lebih jelasnya silahkan langsung dicek satu persatu berbagai contoh perangkat pembelajaran yang sudah disiapkan berikut.


Itu tadi untuk bagian rencana pelaksanaan pembelajaran untuk mata pelajaran biologi sma khusus kelas sepuluh atau kelas satu. Silahkan dipelajari lebih lanjut untuk penyusunan rpp yang sedang dilakukan.

Selanjutnya masih ada beberapa perangkat pembelajaran lain yang bisa dipelajari. Berikut disertakan juga program tahunan (prota), program semester (promes) dan juga silabus-nya sekaligus. Silahkan di cek juga satu persatu.

1) Prota dan Promes Biologi SMA/SMK/MA Kurikulum 2013 Kelas X-10

Sudah ada semua kan? Ya, mudah-mudahan yang sudah ada disana di atas bisa memenuhi kebutuhan referensi penyusunan rpp yang sedang dikerjakan.

B. Perangkat Pembelajaran Biologi Kelas XI Kurikulum 2013

Yang untuk kelas sepuluh silahkan lihat di atas ya. Kalau untuk yang kelas sebelas atau kelas dua tingkat sma/ma juga bisa mencari contohnya disini kok. Tidak usah pindah ke situs lain lagi. Anda juga bisa mencari referensi yang dibutuhkan disini.

Untuk kelas xi tidak jauh berbeda dengan yang kelas sepuluh. Disini akan dibagikan juga perangkat pembelajaran biologi lengkap untuk bahan referensi penyusunan rpp yang dibutuhkan. Untuk rpp agak lebih banyak sedikit.

RPP ini dibagikan juga berdasarkan bab pembahasan materi pelajaran yang akan diberikan kepada para siswa. Seperti apa, mari kita langsung lihat saja satu persatu dibawah ini.

1) Bab 1 KP 1 – Zat Makanan dan Sistem Pencernaan pada Manusia

Kalau sudah dengan rpp kan kita juga masih butuh yang lain juga. Masih ada program tahunan dan program semester yang juga harus disusun. Nah, kalau yang membutuhkan prota dan promes biologi bisa juga melihat contohnya berikut.

1) Prota Biologi Kurikulum 2013 Kelas XI-11

Tidak lengkap semua sih, masih ada beberapa yang belum bisa dibagikan disini. Tetapi paling tidak perangkat pembelajaran di atas bisa menjadi referensi tambahan bagi rekan guru yang membutuhkan.

C. Perangkat Pembelajaran Biologi Kelas XII Kurikulum 2013

Terakhir adalah yang untuk perangkat pembelajaran kelas dua belas (xii). Mata pelajaran biologi ini kita juga menyiapkan perangkat pembelajaran kelas xii. Khusus untuk yang kelas dua belas ini agak kurang lengkap.

Yang pasti sudah ada ya rpp tentunya. Selain rpp juga ada silabus kelas xii. Dua hal ini bisa dilihat contohnya langsung melalui tautan yang disediakan dibawah ini.

1) RPP Biologi SMA/ SMK Semester 1 dan 2

Untuk rpp-nya sudah disiapkan untuk dua semester sekaligus. Ada rpp kelas xii semester 1 dan ada juga rpp biologi kelas xii semester 2. Silahkan dipelajari bagi yang membutuhkan contoh tersebut. Tinggal di klik saja ya.

Terakhir, yang ini yang masih perlu dilengkapi yaitu ada beberapa perangkat pembelajaran yang belum bisa kita sediakan. Mudah-mudahan bisa sesegera mungkin disiapkan contoh yang lebih lengkap.

1) Program Semester Biologi SMA/ SMK
2) Program Tahunan Biologi SMA/ SMK
3) KI-KD Biologi SMA/ SMK
4) KKM Biologi SMA/ SMK

Lain waktu tentunya akan kita usahakan agar lebih lengkap lagi. Tapi jangan lupa ya, untuk mempelajari perangkat pembelajaran yang dimaksud tentunya anda harus download terlebih dahulu. Silahkan download melalui link atau tautan yang tersedia.

RPP Biologi SMA Kurikulum 2013 Revisi 2016 2017
[Download]

Kami berharap pembahasan contoh rpp biologi sma k13 ini bisa bermanfaat bagi pembaca semua yang membutuhkan. Lain waktu kita akan berikan lagi contoh rpp dan contoh perangkat pembelajaran lainnya. Terima kasih!

Senin, 24 Juli 2017

Contoh Silabus Sejarah Wajib SMA Revisi Kurikulum 2013

Contoh Silabus Sejarah Wajib SMA Revisi Kurikulum 2013 - bagi yang memiliki kesulitan tersendiri dalam menghafal mungkin kurang begitu nyaman dengan pelajaran yang satu ini. Meski begitu, seperti pelajaran lain, sejarah juga pelajaran yang cukup penting untuk dikuasai peserta didik.


Yang akan kita bahas kali ini berhubungan dengan pelajaran tersebut. Kali ini kita akan membahas sedikit contoh untuk silabus pelajaran sejarah Indonesia, khususnya untuk jenjang sekolah menengah atas. Harapannya pembahasan ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan.

1) Silabus sejarah k13
2) Silabus sejarah ktsp
3) Silabus sejarah kelas xi
4) Rpp sejarah kurikulum 2013 pdf
5) Rpp sejarah wajib kelas xi kurikulum 2013
6) Rpp sejarah indonesia kelas xii kurikulum 2013
7) Rpp sejarah sma kurikulum 2013 peminatan
8) Silabus sejarah wajib kelas xi kurikulum 2013

Mungkin contoh berikut ini tidak lengkap atau tidak sempurna. Tetapi, mudah-mudahan dengan beberapa yang sudah disiapkan dibawah ini bisa sedikit memberikan pencerahan bagi bapak dan ibu guru atau bahkan rekan mahasiswa yang sedang mempersiapkan silabus.

SILABUS 
MATA PELAJARAN SEJARAH INDONESIA
(SMA/SMK/MA/MAK)

I. PENDAHULUAN

A. Rasional
Tema sentral pengembangan Kurikulum 2013 adalah naskah yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang bagi tumbuhnya prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan potensi bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.

Pengembangan silabus mata pelajaran Sejarah Indonesia berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam pasal 3 tentang Dasar, Fungsi dan Tujuan ditegaskan bahwa dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas.

Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan kemampuan peserta didik.

B. Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan bersama-sama dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya.

IPS di pendidikan dasar khususnya SD, bersifat terpadu-integreted karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas rendah (I, II, dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang berdiri sendiri (monodisipliner) yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah serta Sejarah Indonesia sebagai kelompok umum yang wajib dipelajari peserta didik di SMA dan SMK atau MA dan MAK.

Setelah mengikuti pembelajaran IPS di pendidikan dasar dan kelompok peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial di pendidikan menengah, peserta didik akan memiliki kemampuan sebagai berikut. 
  • Mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
  • Mengaplikasikan teori, pendekatan dan metode ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dalam penelitian sederhana dan mengomunikasikan secara lisan dan/atau tulisan sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
  • Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil menyelesaikan masalah dalam kehidupan masyarakat;
  • Memahami dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan terhadap perkem­bangan teknologi dan kehidupan manusia baik di masa lalu maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya
  • Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia; dan
  • Berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.

Kemampuan-kemampuan tersebut dapat dirumuskan menjadi tingkatan kompetensi kerja ilmiah pada setiap jenjang seperti gambar 1.

C. Kompetensi Setelah Mempelajari Sejarah Indonesia di Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan 

Kompetensi yang dikembangkan dalam mata pelajaran Sejarah Indonesia pada tingkat SMA/MA, SMK/MAK meliputi;

Kelas
Kompetensi
X
Menganalisis peristiwa sejarah
Mengaitkan antara satu peristiwa sejarah dengan peristiwa sejarah lainnya
XI
Menganalisis  untuk menentukan pokok pikiran (konsep atau teori)
Mengevaluasi berdasarkan kriteria  internal (berdasarkan pemahaman peserta didik)
XII
Mengevaluasi berdasarkan kriteria eksternal (berdasarkan pendapat yang sudah teruji dan berlaku secara umum)
Mencipta atau merekonstruksi peristiwa sejarah dalam bentuk tulisan

D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Sejarah Indonesia Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan 

Mata pelajaran Sejarah Indonesia merupakan mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). 

Kerangka Pengembangan Kurikulum Sejarah Indonesia mengombinasikan dua teori, yakni pendidikan berdasarkan standar (standard-based education) dan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum).

Oleh karena itu, mata pelajaran sejarah berdasarkan standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah tentang standar minimal peserta didik dan memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kombinasi kedua teori itu tercermin dalam Kompetensi Inti, yakni tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program.

Unduhan

Silahkan langsung ke tautan yang tersedia bagi yang ingin mempelajari contohnya di rumah. Jangan lupa juga untuk melihat dan mempelajari lagi berbagai silabus, rpp atau perangkat pembelajaran lain yang sudah disiapkan. Kalau ada yang kurang berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Jumat, 14 Juli 2017

Contoh Silabus Seni Budaya SMA Revisi Kurikulum 2013

Contoh Silabus Seni Budaya SMA Revisi Kurikulum 2013 - masih banyak perangkat pembelajaran yang belum dibahas di sini. Untuk itulah kali ini kita sempatkan juga untuk menambah contoh-contoh perangkat pembelajaran yang sudah ada. Bagi rekan mahasiswa, atau guru, mudah-mudahan bisa berkenan.

Contoh Silabus Seni Budaya SMA Revisi Kurikulum 2013

Untuk kali ini kita akan kembali membahas mengenai salah satu contoh silabus untuk mata pelajaran seni budaya. Silabus ini khusus untuk jenjang sekolah menengah atas baik itu smk, ma, atau sma. Dengan dibahasnya contoh berikut mudah-mudahan proses belajar mengajar bisa lebih lancar lagi.

1) Rpp k13 seni budaya sma
2) Silabus seni budaya sma ktsp
3) Seni budaya kurikulum 2013 kelas 10
4) Silabus seni budaya smk kurikulum 2013
5) Rpp seni budaya sma kurikulum 2013 pdf
6) Rpp seni budaya sma kurikulum 2013 doc
7) Silabus seni budaya sma kurikulum 2013 pdf
8) Silabus seni budaya sma kurikulum 2013 revisi

Berkaitan dengan silabus ini, pernah ada cerita seorang guru yang mengalami kesulitan dalam menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum 2013. Kesulitan datang karena sedikit kurang gambaran mengenai silabus yang harus di susun. Oleh karena itu, semoga contoh berikut bisa bermanfaat.

PENDAHULUAN

A. Rasional
Tema pengembangan Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, dan inovatif. Oleh karena itu proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Prinsip pembelajaran seni budaya bersifat rekreatif yang memiliki nilai kebermanfaatan, estetis dan artistik untuk membentuk pribadi peserta didik yang harmonis. Pendidikan seni budaya mendorong peserta didik dalam mencapai multi kecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, kecerdasan adversitas, kecerdasan kinestetik, kecerdasan spiritual dan moral, serta kecerdasan emosional. Kecerdasan ini dapat membantu dalam mengembangkan kreativitas, baik pada proses berpikir, berapresasi, dan berkreasi seni.

Seni Budaya berperan penting dalam perkembangan dan kebutuhan peserta didik karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya. Pembelajaran Seni Budaya dilakukan dengan memberikan pengalaman estetik yang mencakup konsepsi, apresiasi, kreasi dan koneksi. Keempat hal tersebut selaras dengan Kompetensi Inti yang ada pada kurikulum 2013

Karakteristik mata pelajaran Seni Budaya dikembangkan sesuai dengan tantangan abad 21, dimana penguasaan dan pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi menjadi bagian dari pembelajaran. Untuk itu kemampuan penggunaan dan pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi menjadi faktor penting agar pembelajaran Seni Budaya dapat disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran yang mampu menjawab tantangan abad 21. Selain penggunaan dan pemanfaatan teknonolgi, karakteristik pembelajaran Seni Budaya yang menjawab tantangan abad 21 harus memperhatikan kebutuhan daerah dan peserta didik, sehingga mata pelajaran ini dapat menjadi filter dari masuknya kebudayaan asing sekaligus mendorong peserta didik untuk memiliki kearifan terhadap budaya lokal atau budaya masyarakat setempatnya.

Mata pelajaran Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam seni budaya. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. 

Di sekolah menengah mata pelajaran Seni Budaya memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing yaitu bidang seni rupa, musik, tari, dan teater. Dalam seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut, sehingga sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat peserta didik, kondisi sekolah dan budaya masyarakatnya. 

Silabus mata pelajaran seni budaya dan prakarya SD/MI disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya.

Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable); dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik. 

Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.

Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik.

B. Kompetensi Mata Pelajaran Seni Budaya Pendidikan Dasar dan Menengah
Kompetensi lulusan yang diharapkan berdasarkan keseimbangan antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik dijabarkan dalam konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Kompetensi lulusan yang harus dicapai sebagai berikut:

  • Kemampuan perseptual yang meliputi kepekaan indrawi terhadap rupa, bunyi, gerak dan perpaduannya;
  • Pengetahuan yang meliputi faktual, konseptual, dan prosedural
  • Apresiasi yang meliputi kepekaan rasa estetika dan artistik serta sikap menghargai karya seni.
  • Kreasi mencakup segala bentuk dalam proses produksi berkarya seni dan berimajinasi. 

Materi disusun berdasarkan pengorganisasian keilmuan yang didasarkan pada prinsip: dari konkret ke abstrak, dari yang dekat ke yang jauh, dari yang sederhana ke yang kompleks sesuai dengan perkembangan peserta didik, etika, etika, norma yang berlaku, serta sikap sosial dan spritualnya.

C. Kompetensi Mata Pelajaran Seni Budaya di Sekolah Menengah Atas /Sekolah Menengah Kejuruan /Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan 

Memiliki kemampuan menganalisis keberagaman keunikan dan keindahan serta mampu menerapkan dan memodifikasi konsep, teknik, prosedur, bahan, dan media berkarya seni yang bernilai estetis dengan memperhatikan etika dan norma

D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Seni Budaya Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan 

Penataan kurikulum Seni Budaya tahun 2013 menjawab tantangan masa depan abad 21 yang menekankan pada keseimbangan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Pembentukan pada aspek pengetahuan menekan pada tataran konsepsi dengan memahami teknik dan prosedural berkarya seni.

Aspek sikap dilakukan melalui kegiatan apresiasi dalam upaya pembentukan budaya individu yang berkarakter dengan ciri-ciri jujur, bertanggungjawab, memiliki rasa empati, dan menghargai orang lain. Aspek keterampilan melalui kegiatan ekspresi dan kreasi dilakukan dengan mengimplementasikan karya-karya seni yang bermanfaat dalam kehidupannya di masyarakat, sehingga dapat mengoptimalkan kreativitas berkarya seni yang inovatif.

Kata kunci dalam kurikulum 2013 pada mata pelajaran Seni Budaya menekankan pada kreativitas, di mana pembelajaran berbasis intelegensia tidak akan memberikan hasil siginifikan, tetapi hanya terjadi peningkatan 50% dibandingkan yang berbasis kreativitas. Untuk itu dua pertiga dari kemampuan kreativitas seseorang diperoleh melalui pendidikan, sepertiga sisanya berasal dari genetik, dan kebalikannya berlaku untuk kemampuan inteligensia.

Berdasarkan penjelasan tentang kreativitas tersebut, maka kreativitas merupakan aspek penting dalam kurikulum dan pengembangan pembelajaran.

Untuk itu diperlukan pengembangan materi ajar berdasarkan silabus yang menekankan pada kreativitas.

Kerangka Pengembangan silabus Seni Budaya mengikuti elemen pengorganisasian Kompetensi Dasar berdasarkan Kompetensi Inti pada kelas X sd XII yaitu :

Kompetensi Inti pada kelas X s.d XII

Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
KI 1 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KI 1 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KI 1 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
KI 2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
KI 2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunias
KI 3 Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 3 Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 3 Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya  tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
KI 4 Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
KI 4 Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. 

Ruang Lingkup materi Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
  1. Seni rupa, mencakup kemampuan konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni rupa dua dan tiga dimensi, serta perencanaan pameran.
  2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni vokal dan instrumen, serta perencanaan pementasan musik
  3. Seni tari, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni tari tradisi dan kreasi, serta manajemen seni pertunjukan.
  4. Seni teater, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni peran, serta rancangan pementasan.
Dari ke-4 aspek mata pelajaran Seni Budaya yang tersedia, sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat peserta didik, kondisi sekolah (ketersediaan guru serta sarana dan prasarana) dan budaya masyarakatnya. Guru pengampu mata pelajaran seni budaya adalah guru profesional sesuai latarbelakang pendidikan seninya. Teknis pelaksanaan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.

Peta Materi Pembelajaran Seni Budaya

SENI RUPA

Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
·         Konsep, unsur, prinsip, bahan dan teknik dalam berkarya seni rupa.
·         Pembuatan karya seni rupa dua dimensi menggunakan berbagai media dan teknik dengan   melihat model
·         Konsep, unsur,  prinsip, bahan dan teknik dalam berkarya seni rupa.
·          Pembuatan karya seni rupa dua dimensi dengan memodifikasi objek
·       Konsep, unsur, prinsip,bahan  dan  teknik dalam  berkarya seni rupa
·         Pembuatan karya seni rupa dua dimensi berdasarkan imajinasi dengan berbagai media dan teknik
·        Karya seni rupa tiga dimensi berdasarkan, jenis, tema, dan nilai estetis.
·        Pembuatan karya seni rupa tiga dimensi dengan melihat model
·         Karya seni rupa berdasarkan jenis, tema, fungsi, dan  nilai estetisnya
·       Berkarya seni rupa tiga dimensi dengan memodifikasi objek.
·       Karya seni rupa berdasarkan jenis, tema, fungsi dan  nilai estetisnya
·       Pembuatan karya seni rupa tiga dimensi berdasarkan imajinasi dengan berbagai madia dan teknik
·      Konsep dan prosedur pameran karya seni rupa
·      Pelaksanaan pameran hasil karya seni rupa dua dan tiga dimensi yang dibuat berdasarkan  melihat model
·         Perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pameran  karya seni rupa
·      Langkah-langkah pelaksanaan pameran karya seni rupa dua dan tiga dimensi hasil modifikasi
·      Evaluasi hasil penyelenggaraan pameran  karya seni rupa
·      Pameran karya seni rupa  dua dan  tiga dimensi hasil kreasi
·      Konsep, prosedur
    dan fungsi kritik
    dalam karya seni     
    rupa
·      Pembuatan deskripsi karya seni rupa berdasarkan pengamatan dalam bentuk lisan atau tulisan
·         Konsep, prosedur, fungsi, tokoh dan nilai estetis dalam karya seni rupa
·      Menganalisis karya seni rupa menurut jenis, fungsi, tema,  nilai estetis, dan tokoh berdasarkan hasil pengamatan dalam bentuk lisan atau tulisan
·         Evaluasi Karya seni rupa berdasarkan  tema, jenis, fungsi tokoh, dan nilai estetisnya.
·         Pembuatan tulisan hasil evaluasi dalam bentuk tulisan kritik  karya seni rupa mengenai  jenis, fungsi,  tema, nilai estetis dan tokohnya.

SENI MUSIK

Materi
Pembelajaran
Materi
Pembelajaran
Materi         Pembelajaran
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
·         Ragam alat musik tradisional Indonesia berdasarkan sumber bunyinya.
·         Ragam alat musik tradisional Indonesia berdasarkan cara memainkannya
·         Fungsi alat musik dalam karya musik tradisional
·         Teknik memainkan alat musik tradisional
·         Konsep musik modal
·         Konsep musik tonal
·         Konsep musik atonal

·      Konsep Musik kontemporer.
·      Musik kontemporer dari Indonesia.
·      Musik kontemporer dari Luar negeri.
·      Alat musik tradisional dalam seni ritual di masyarakat
·      Alat musik tradisional dalam seni hiburan di masyarakat
·         Musik modal
·         Musik tonal
·         Musik atonal

·      Aspek pembaharuan pada   contoh musik kontemporer Indonesia
·      Aspek pembaharuan pada   contoh musik kontemporer luar negeri
·     Pertunjukan musik tradisional Indonesia.
·     Pertunjukan musik tradisional Indonesia yang mengiringi tarian.
·     Pertunjukan musik tradisional Indonesia yang mengiringi teater.
·     Pertunjukan orkestra
·     Pertunjukan instrumen solo,  (piano/harpa/ gitar dll)
·     Pertunjukan brass band
·      Pertunjukan musik kontemporer.
·      Pertunjukan musik kontemporer Indonesia.
·      Pertunjukan Musik kontemporer luar negeri.
·      Konsep dalam pertunjukan musik tradisional
·      Bentuk pertunjukan musik tradisional
·      Jenis pertunjukan musik tradisional
·      Deskripsi pertunjukan musik tradisional
·       Perkembangan musik dan   masyarakat Eropa.
·       Perkembangan musik dan   masyarakat Amerika
·       Musik Populer di Eropa dan Amerika
·     Penciptaan Musik kontemporer.
·     Berkreasi dengan memadukan alat musik tradisional dengan modern.
·     Berkreasi dengan memadukan alat musik perkusi tak lazim dengan alat musik modern.

SENI TARI

Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
·      Konsep, teknik, dan prosedur tentang tari tradisi daerah setempat
·      Ragam gerak tari tradisi daerah setempat
·      Peragaan gerak tari tradisi daerah setempat sesuai iringan/ketukan
·        Konsep, teknik, dan prosedur pada tari kreasi


·        Berkarya tari kreasi
·        Merancang pergelaran tari

·        Manajemen seni pertunjukan
·     Bentuk, jenis dan nilai estetis tari tradisi daerah setempat
·     Bentuk, jenis dan nilai estetis iringan tari tradisi daerah setempat
·     Peragaan gerak tari tradisi   sesuai iringan
·      Teknik, bentuk, jenis, dan nilai estetis pada tari kreasi

·      Berkarya seni tari kreasi sesuai dengan iringan
·        Rancangan karya tari

·        Karya tari
·        Perbandingan konsep, teknik dan prosedur pada gerak tari tradisi daerah lain (nusantara)
·        Gerak tari tradisi lain (nusantara) sesuai dengan iringan tari tradisi daerah lain (nusantara)
·        Peragaan tari tradisi daerah lain (nusantara) sesuai iringan
·      Tata teknik pentas pada gerak tari kreasi

·      Pengembangan gerak tari kreasi
·      Evaluasi Pergelaran Karya Tari


·      Pergelaran karya tari
·     Bentuk, jenis, nilai estetis dan fungsi tari tradisi daerah lain (nusantara)

·     Penulisan tari tradisi daerah lain (nusantara) mengenai jenis, fungsi, bentuk dan nilai estetis sebuah karya tari
·      Evaluasi bentuk, jenis, nilai, estetis, fungsi dan tata pentas tari

·      Penulisan tentang tata teknik pentas
·      Evaluasi rancangan pergelaran

·      Teknik menulis tentang pergelaran tari


II. KOMPETENSI DASAR, MATERI PEMBELAJARAN, DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

A. Kelas X
Kompetensi Sikap Spiritual dan Kompetensi Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), pada pembelajaran Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Unduhan

Yang disampaikan di atas hanya sebagian saja dari keseluruhan silabus lengkap untuk mata pelajaran seni budaya ini. Meski begitu mudah-mudahan yang sedikit tersebut bisa menjadi gambaran bagaimana isi silabus yang akan di susun.

Setelah menyelesaikan silabus ini silahkan pelajari juga beberapa contoh perangkat pembelajaran lain yang juga sudah disiapkan. Ada banyak contoh yang bisa dipelajari. Tidak hanya pelajaran kesenian saja, masih banyak pelajaran lain yang contoh silabusnya juga disiapkan.

Kamis, 22 Juni 2017

Contoh Silabus PKN SMA Revisi Tahun 2016 Kurikulum 2013

Contoh Silabus PKN SMA Revisi Tahun 2016 Kurikulum 2013 - untuk melengkapi perangkat pembelajaran yang sudah ada sebelumnya, kali ini akan dibahas juga mengenai satu contoh silabus untuk mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.

Silabus PKN SMA Revisi Tahun 2016 Kurikulum 2013

Contoh silabus berikut ini disusun dengan revisi sesuai dengan kurikulum terbaru 2013 yang diterapkan. Dengan adanya contoh tersebut diharapkan bapak, ibu guru bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas untuk menyusun silabus yang dibutuhkan. 

1) Silabus sma kurikulum 2013 pdf
2) Silabus ekonomi sma kurikulum 2013
3) Silabus kurikulum 2013 sma matematika
4) Silabus ekonomi sma kurikulum 2013 pdf
5) Silabus kurikulum 2013 sma revisi terbaru
6) Silabus bahasa inggris sma kurikulum 2013 pdf
7) Silabus bahasa indonesia sma kurikulum 2013 revisi

Untuk memperlancar kegiatan pembelajaran, situs ini memang membahas secara khusus berbagai perangkat pembelajaran yang dibutuhkan oleh dewan guru. Khusus untuk silabus, beberapa diantaranya seperti yang sudah disebutkan di atas.

I. PENDAHULUAN

A. Rasional
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi dan misi mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, melalui proses menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; dan memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru; memahami dan menerapkan pengetahuan faktual dan konseptual tentang kewarganegaraan; dan menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual kewarganegaraan dengan terampil.

Untuk itu dikembangkan substansi pembelajaran yang dijiwai oleh 4 (empat) konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai komitmen terhadap bentuk final Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia; (4)dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud kesadaran atas keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antarbangsa.

Kegiatan pembelajaran untuk mencapai penguasaan kompetensi pendidikan kewarganegaraan (sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegraan) sebagaimana termaktub dalam silabus menitik beratkan pada pembentukan karakter warga negara Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta demokratis dan bertanggung jawab sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengembangan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan secara utuh menjadi karakter diorganisasikan melalui pengembangan dampak instruksional, dampak pengiring, dan budaya kewarganegaraan dalam lingkungan belajar yang menarik, menyenangkan, dan membelajarkan sepanjang hayat. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai model pembelajaran dan lingkungan belajar di kelas, di luar kelas, dan/atau dalam masyarakat serta jaringan (virtual).

Pembelajaran PPKn dirancang sebagai wahana untuk mengembangkan keterampilan abad 21 melalui mata pelajaran PPKn serta memperkuat upaya perubahan cara pandang (mindset) para guru PPKn untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola dan mengembangkan pembelajaran PPKn.

Kompetensi, materi, dan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dikembangkan melalui pertimbangan kepentingan hidup bersama secara damai dan harmonis (to live together in peace and harmony). Pembelajaran dilaksanakan berbasis aktivitas pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Penumbuhan dan pengembangan sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan untuk mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Sekolah sebagai taman yang menyenangkan untuk tumbuh berkembangnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa yang menempatkan pengetahuan sebagai perilaku (behavior), tidak hanya berupa hafalan atau verbal.

Silabusmata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMA/SMK/MA/MAK ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan/dikelolaoleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurableassessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik. 

B. Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah

Pendidikan PPKn di SMA/MA/SMK/MAK diharapkan dapat berfungsi sebagai menjadi wahana bagi peserta didik untuk mengimplementasikan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari–hari. Pendidikan PPKn di SMA/MA/SMK/MAK menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik mampu memahami,meneledani, dan menerapkan dalam kehidupan sehari – hari berdasarkan pengetahuan yang dipelajari. 

Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Pancasila adalah:
  • Menghayati dan bersikap penuh tanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; Menganalisis dan menerapkan keputusan bersama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mensyukuri dan mendukung perwujudan Pancasila sebagai dasar Negara; Menganalisis dan mendemonstrasikan langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagaiDasar Negara.
  • Menghayati dan menghargai nilai-nilai yang melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negarasesuai dengan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Menganalisis dan menyaji nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk lingkup Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah:
  • Menghargai dan melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga Negara; Merasionalkan dan menyajikan pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara terhadap kehidupan sehari-hari.
  • Menghayati dan mempertahankan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jujur; mensintesiskan dan menerapkan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-undangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Menghargai dan mendukung ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan Negara sesuai Undang-undangDasarNegara Republik Indonesia tahun 1945 secara adil; Memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip kedaulatan kedaulatan Negara sesuai Undang-undangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Mensyukuri dan mendukung nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjam in keadilan dan kedamaian; Memprediksidan menalar hasil evaluasipraksis (kehidupan nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.
Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Bhinneka Tunggal Ika adalah:
  • Mensyukuri dan bersikap toleran dalam keberagaman ekonomi masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika; Menggali dan melaksanakan tanggungjawab terkait keberagaman ekonomi masyarakat.
  • Peka/pedulidan memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku, agama,ras,dan antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Menganalisis dan mendukung prinsip persatuan dalam keberagaman suku,agama, ras, dan antargolongan (SARA),dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman sosial, budaya,ekonomi,dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Peka/peduli dan menghargai pendapat berkaitan masalah-masalah yang muncul dalam bidang social, budaya, ekonomi dan gender di di masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Menganalisis dan Mendukung peran mediatorpenyelesaian masalahsosial, budaya,ekonomi,dangender dalambingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  • Menghayati dan membedakan nilai-nilai terkait pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK dengan senantiasa berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa; Mengkontraskan dan menyaji hasil evaluasi pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah:
  • Meyakini dan mendukung dengan rasa tanggungjawab persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa; Menelaah dan mendemonstrasikan dampak persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Menghargai dan mendukung konsep bela Negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mendukung konsep belaNegara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mengkreasikan dan mendemonstrasikan konsep cinta tanah air/belanegara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dengan jujur di masa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia;Mengevaluasi dan mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. Kompetensi Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan

Kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan sebagai berikut:

No
Ruang Lingkup
Kompetensi yang harus dicapai
1
Pancasila
Menghayati, menghargai, menganalisis dan menyaji nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran   kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Mensyukuri, mendukung, memprediksidan menalar hasil evaluasipraksis  (kehidupan  nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3
Bhinneka Tunggal Ika
Menghayati, membedakan, mengkontraskan dan menyaji hasil evaluasi pengaruh  positif dan negatif  kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengembangkan, mempertahankan, mengevaluasi dan mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan 

Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PPKn disusun sesuai dengan Kompetensi Inti tiap kelas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut: 

1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; 
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; 
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan 

Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. 

Pengorganisasian ruang lingkup materi PPKn dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan meluas, mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan jenjang SMA/MA/SMK. Prinsip mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pokok sama, namun semakin tinggi tingkat kelas atau jenjang semakin mendalam pembahasan materi. Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan keluasan materi dapat dilihat dari rumusan kompetensi dasar.

Unduhan
Silabus PKN SMA Revisi 2016 Kurikulum 2013

Yang disertakan di atas sebenarnya belum lengkap dan hanya sebagian isi dari silabus ini. Tapi meski begitu mudah-mudahan bisa membantu untuk dijadikan contoh dalam penyusunan silabus mata pelajaran pendidikan kewarganeragaan untuk jenjang sekolah menengah.